TANGERANG | MataRakyat.Online – Polsek Curug, di bawah Polres Tangerang Selatan, mengambil langkah tegas dengan menggelar penyekatan untuk mengantisipasi pergerakan kelompok pelajar dan pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan anarkis menuju Jakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan penyekatan ini difokuskan di titik strategis, yaitu Lampu Merah Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Lalu, mengapa lokasi ini menjadi perhatian utama?
Kapospol Bitung, Ipda Yulius, menjelaskan bahwa penyekatan ini adalah langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Selain itu, penyekatan juga bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Curug dan sekitarnya.
“Selama pelaksanaan penyekatan, arus lalu lintas terpantau lancar dan tidak ditemukan adanya pergerakan kelompok pelajar maupun oknum yang berencana menuju Jakarta,” ujar Ipda Yulius. Lantas, bagaimana detail pelaksanaan kegiatan ini di lapangan?

Sebanyak 25 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan penyekatan ini. Mereka melakukan pemantauan intensif, pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan orang yang melintas, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap tertib dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dengan berakhirnya kegiatan penyekatan ini, apa hasil yang dicapai?
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan penyekatan berjalan aman dan tertib. Situasi di wilayah hukum Polsek Curug dilaporkan tetap kondusif. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Penulis : Oling
Editor : Herman









