MataRakyat.Online | Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, bersama unsur TNI terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli 3 Pilar dan razia stasioner pada jam rawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Patroli dipimpin IPDA Leonard Panji Saputro, S.H., dengan kekuatan 12 personel gabungan, terdiri dari 10 personel Polsek Curug dan 2 personel Koramil 02 Curug.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni Jalan Raya Curug Parigi, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta pemantauan terhadap situasi dan aktivitas masyarakat yang melintas. Sasaran utama meliputi antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), narkoba, kepemilikan senjata tajam, tawuran, balap liar, hingga potensi gangguan yang berkaitan dengan geng motor.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Kendaraan tersebut juga diketahui tidak terpasang nomor polisi.
PAWAS Polsek Curug, IPDA Leonard Panji Saputro, S.H., mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas, terutama pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan.
“Kegiatan patroli 3 Pilar dan razia stasioner ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan dini hari,” ujar Leonard.
Menurutnya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan, tetapi juga memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Kami melakukan pemeriksaan secara humanis dan tetap mengedepankan prosedur. Apabila ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah maupun pelanggaran lainnya, tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Leonard juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan saat bepergian. Ia juga mengingatkan orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Lengkapi surat-surat kendaraan, jangan menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban, dan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran personel gabungan di lapangan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang. Polri bersama TNI akan terus bersinergi melakukan patroli dan pemantauan secara berkala sebagai upaya menciptakan wilayah Curug yang aman, tertib dan kondusif,” pungkas Leonard.
Sementara itu, Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui kegiatan tersebut terus mendorong personelnya untuk meningkatkan kegiatan preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Curug.
Patroli 3 Pilar dan razia stasioner berlangsung aman, lancar dan kondusif. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah dan tidak terpasang nomor polisi diamankan petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur









