Hadapi KUHP Nasional, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Kompetensi Jajaran

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.ONLINE | TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terus memperkuat kesiapan aparatur Pemasyarakatan dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang efektif mulai 1 Januari 2026. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi KUHP yang dilaksanakan pada Rabu (17/12) di Ruang Rapat Lapas Kelas I Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran Pemasyarakatan terhadap regulasi terbaru yang memiliki implikasi langsung terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan, pengamanan, serta tujuan pemidanaan yang berorientasi pada keadilan dan reintegrasi sosial.

Sosialisasi disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara komprehensif substansi perubahan dalam KUHP serta dampaknya terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Menurut Nugroho, keberlakuan KUHP membawa perubahan mendasar yang menuntut aparatur Pemasyarakatan memahami tidak hanya norma hukum, tetapi juga filosofi dan semangat pembaruan hukum pidana. Pemahaman tersebut penting agar setiap kebijakan dan tindakan di lapangan sejalan dengan tujuan pemidanaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.

Baca Juga :  Jawara Beton Lapas Kelas I Tangerang Tampil pada BTNExpo 2026, Raih Dukungan Wamen PKP

“Regulasi tidak hanya dipahami secara formal atau administratif, tetapi harus menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam menjaga profesionalisme dan integritas Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Ia menilai pemahaman yang utuh terhadap KUHP menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan ketentuan KUHP secara tepat, konsisten, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Beni.

Baca Juga :  Dukung Proyek Underpass Bitung, Penertiban Bangunan Liar di Kadu Jaya Berjalan Humanis dan Kondusif

Sementara itu, Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Tangerang, Aris Supriyadi, menambahkan bahwa penguasaan terhadap KUHP juga berperan penting dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan. Dengan landasan hukum yang kuat, kegiatan kerja diharapkan berjalan lebih produktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Lapas beserta jajaran pejabat struktural dan berlangsung tertib serta penuh antusias. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Ke depan, Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen menjadikan hasil sosialisasi sebagai pedoman kerja. Materi yang disampaikan juga akan disosialisasikan kembali kepada pegawai yang belum mengikuti kegiatan, guna memastikan pemerataan pemahaman serta kesinambungan implementasi regulasi di seluruh jajaran Pemasyarakatan. (Putri/GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: Kalapas 1 Tangerang

Berita Terkait

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam
Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas
Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan
Wow! UNDHI Luncurkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas
SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas
Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Giatkan Program Tadarus One Day One Juz untuk Warga Binaan
Wujudkan Mimpi Hunian Layak, PT Topik Purnama Jaya Gelar Akad Massal dan Serah Terima Kunci Tanpa DP di Green Cisoka Residence

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:10 WIB

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:59 WIB

Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:15 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:19 WIB

SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas

Berita Terbaru