MataRakyat.Onlien | Tangerang, — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Kemetrologian kembali menggelar kegiatan kaji ulang manajemen sebagai bagian dari agenda rutin tahunan untuk meningkatkan kualitas layanan metrologi legal.
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Bidang Kemetrologian dan menjadi langkah strategis dalam mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan tera/tera ulang serta pengawasan kemetrologian agar semakin efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati, menegaskan bahwa kaji ulang manajemen bertujuan memastikan seluruh proses layanan telah berjalan mengikuti standar operasional prosedur dan prinsip pelayanan publik yang transparan.
“Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup kinerja layanan, efektivitas pengawasan, hingga penerapan sistem manajemen mutu di lingkungan Bidang Kemetrologian,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian, Ferry Saputra, menuturkan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam menjamin ketepatan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus terus dilakukan melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
“Upaya ini sejalan dengan visi membangun aparatur yang kompeten serta layanan publik yang memprioritaskan kepuasan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Ferry.
Melalui kaji ulang manajemen ini, Bidang Kemetrologian berkomitmen memperkuat integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas pegawai, sekaligus memastikan layanan metrologi legal mencerminkan nilai-nilai ASN berAKHLAK.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum pembenahan internal yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas, transparan, serta berorientasi pada perbaikan berkelanjutan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Penulis : Redaksi
Editor : Herman
Sumber Berita: Diskominfo Kab.Tangerang/DR/nD) Nomor : PR/481 -DISKOMINFO/XI/2025









