Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Narkoba, Ditangkap di Karawaci Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap di Tangerang Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba, Proses Hukum Berjalan Profesional

 

TANGERANG | MataRakyat.Online  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika. Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kasus kini pertama kali terungkap dari penangkapan yang dilakukan oleh Biro Pemeliharaan Nilai dan Integritas (Paminal) Divisi Profesi dan Pembinaan (Propam) Polri. Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi terkait koper yang diduga mengandung berbagai jenis narkotika.

 

Pengembangan penyidikan mengarah pada koper berwarna putih yang disebutkan milik AKBP Didik, yang berada di kediaman anggota Polisi Wanita (Polwan) Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Pemasyarakatan Banten Teguhkan Komitmen WBK–WBBM 2026, Rutan Kelas I Tangerang Siap Perkuat Integritas

 

“Selanjutnya penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut telah diamankan lebih dulu oleh personel Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (14/2/2026).

 

Koper yang menjadi barang bukti telah disita oleh penyidik, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui jenis serta asal-usul narkotika yang ada di dalamnya. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

Penanganan kasus yang melibatkan perwira menengah Polri ini menunjukkan komitmen internal institusi untuk menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum, tanpa memandang jabatan atau kedudukan. Kolaborasi antara Bareskrim dan Divisi Propam juga menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum berjalan secara terkoordinasi dan transparan.

Baca Juga :  LBB Dorong Legalitas Sanggar, Penambahan Anggaran, dan Keterlibatan Pelaku Budaya dalam Perencanaan Pembangunan

 

Polri menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana narkotika yang telah ditetapkan sebagai musuh bersama bangsa. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum menjadi prioritas utama.

 

“Saat ini AKBP Didik Putra Kuncoro masih menjalani pemeriksaan intensif. Langkah hukum lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman dan pembuktian yang telah terkumpul,” ujar Brigjen Eko.

 

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi dan kerja sama bersama, serta tegaknya prinsip hukum yang berlaku sama bagi semua orang di Indonesia.

 

Penulis Doni

Berita Terkait

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam
Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas
Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan
Wow! UNDHI Luncurkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas
SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas
Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Giatkan Program Tadarus One Day One Juz untuk Warga Binaan
Wujudkan Mimpi Hunian Layak, PT Topik Purnama Jaya Gelar Akad Massal dan Serah Terima Kunci Tanpa DP di Green Cisoka Residence

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:10 WIB

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:59 WIB

Detik detik Truk Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tangerang, Kapolres Tegaskan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:15 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:19 WIB

SMKN 1 Tangsel Apresiasi Aturan Larangan HP, Fokus Belajar dan Karakter Siswa Jadi Prioritas

Berita Terbaru