MataRakyat.Online | Tangerang – Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparat. Peran aktif masyarakat melalui Siskamling menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan.
Semangat tersebut terlihat dalam kegiatan sambang wilayah sekaligus peresmian Pos Kamling di lingkungan RT 003/RW 007, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu malam, (19/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas, Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, Kelurahan Curug Kulon Aiptu Agus G, bersama Babinsa Curug Kulon Sertu Suhendra, Ketua RW 007 Andri, Ketua RT 003 Jajuli, tokoh masyarakat Usman, serta warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Agus G menegaskan bahwa keterbatasan jumlah personel kepolisian dalam menjaga wilayah yang cukup luas membuat sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi sangat penting.
Menurutnya, keberadaan Pos Kamling bukan sekadar bangunan tempat warga berkumpul pada malam hari, tetapi harus menjadi pusat kegiatan Siskamling dan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan.
“Dengan adanya Pos Kamling ini, kami berharap warga dapat kembali menggalakkan Siskamling. Ini merupakan bentuk kebersamaan dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Aiptu Agus G.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli malam hari sekaligus menyambangi Pos-Pos Siskamling yang berada di wilayah hukum Polsek Curug.
Langkah tersebut diharapkan dapat membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dengan kepolisian. Warga tidak hanya menjaga lingkungannya sendiri, tetapi juga dapat segera menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas atau situasi yang mencurigakan.
Aiptu Agus G menambahkan, selama dirinya menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Curug Kulon, situasi Kamtibmas di wilayah tersebut secara umum berjalan kondusif.
Namun demikian, kondisi aman tersebut menurutnya harus terus dipelihara bersama. Sebab, keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Bhabinkamtibmas Beri Tanda Kasih
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Agus G juga memberikan tanda kasih berupa alat penerangan kepada pengurus RT sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keamanan lingkungan.

Pemberian tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan ronda malam sekaligus menjadi simbol sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat.
Sementara itu, salah seorang warga turut menanyakan mekanisme pelaporan apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pencurian kendaraan roda dua maupun tindak kejahatan lainnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Aiptu Agus G menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau pengaduan kepada Kepolisian.
Dengan adanya layanan tersebut, warga diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Ada yang Nyentrik di Pos Ronda
Ada satu hal yang cukup mencuri perhatian dalam peresmian Pos Kamling tersebut.
Di dalam bangunan Pos Ronda, terpampang sebuah spanduk berisi imbauan yang cukup tegas:
“PERHATIAN!
PENGEMIS, PEMULUNG, PENGAMEN, DAN SEJENISNYA DILARANG MASUK.”
Tulisan tersebut sontak menjadi bagian yang menarik perhatian dalam kegiatan malam itu. Di tengah suasana Pos Kamling yang dibangun sebagai ruang penjagaan keamanan lingkungan, spanduk tersebut menjadi pengingat bahwa warga juga ingin menjaga lingkungan dari berbagai aktivitas yang dianggap dapat mengganggu ketertiban.
Namun, pesan utama dari keberadaan Pos Kamling tetaplah gotong royong menjaga keamanan, bukan sekadar memasang larangan.
3 Pilar dan Warga, Satu Barisan Jaga Kampung
Kehadiran Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus lingkungan, tokoh masyarakat dan warga dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa sistem keamanan lingkungan membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Polisi hadir melalui pembinaan dan patroli, TNI melalui Babinsa dan pembinaan kewilayahan, sementara masyarakat menjadi mata dan telinga pertama di lingkungan masing-masing.
Dengan diresmikannya Pos Kamling RT 003/RW 007 tersebut, diharapkan kegiatan ronda malam dan Siskamling dapat berjalan secara konsisten.
Sebab, kampung yang aman bukan hanya karena banyaknya aparat yang berjaga, tetapi karena warganya peduli dan mau ikut menjaga.
Dari Pos Kamling yang sederhana itulah, semangat menjaga keamanan lingkungan kembali dinyalakan.
“Jaga Kampung, Jaga Tetangga, Jaga Kamtibmas.”
Penulis : Oling
Editor : Redaktur









