Uang Ratusan Miliar dalam OTT KPK! 17 Orang Terseret Kasus HGB, Ada Pejabat Pertanahan dan Bos Summarecon

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.ONLINE, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN mengungkap perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan KPK pada Senin (14/9/2026). Penindakan tersebut berlangsung di sejumlah wilayah Jabodetabek dan menyeret pejabat pertanahan hingga pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Penyidik juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain oleh penyelenggara negara.

Dalam perkembangan penyidikan, lima orang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz Arafiq, mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Baca Juga :  Kepala Rutan Kelas I Tangerang Tinjau Blok Hunian dan Serap Aspirasi Warga Binaan

KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, dalam rangkaian OTT tersebut. Fakta ini membuat penindakan KPK tidak hanya menjadi perhatian di Bogor, tetapi juga kawasan Tangerang Raya karena menyangkut salah satu pejabat pertanahan di wilayah tersebut.

Sorotan lain datang dari barang bukti yang diamankan. KPK menemukan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus hingga sekitar 20 koper. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meski penghitungan masih dilakukan penyidik.

Baca Juga :  Kapolsek Kelapa Dua Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Bayi di Bojong Nangka

Besarnya barang bukti tersebut membuat publik menanti pembukaan konstruksi perkara secara lebih lengkap. KPK dijadwalkan menjelaskan kronologi, dugaan aliran dana, serta peran masing-masing pihak dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut.

Penindakan ini menjadi pengingat bahwa proses pelayanan pertanahan membutuhkan pengawasan dan transparansi. Terlebih, urusan HGB berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas pemanfaatan dan penguasaan lahan. Proses hukum terhadap para tersangka pun kini akan menjadi perhatian publik hingga perkara tersebut masuk ke tahap selanjutnya. (GR)

Penulis : Gito Rahmad

Editor : Redaksi

Sumber Berita: OTT KPK ATR/BPN HGB

Berita Terkait

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif
Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal
Musrenbang Desa Curug Wetan Bahas RKP 2027, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Kawal Aspirasi Warga
GMPK Banten Tancap Gas! Bukan Organisasi Seremonial, Perangi Korupsi dengan Data dan Fakta

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB