TANGERANG, MataRakyat.Online – Aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian terbongkar di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K1, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Unit Reskrim Polsek Teluknaga mengamankan delapan orang dalam pengungkapan kasus tersebut. Enam orang diproses dalam perkara dugaan pemerasan, sedangkan dua lainnya diproses terkait dugaan jual beli obat keras yang masuk kategori Daftar G.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial MS berteriak meminta pertolongan ketika para pelaku kembali ke lokasi warungnya.
Datang Mengaku Polisi dan Menanyakan Tramadol
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menjelaskan, kejadian bermula ketika MS sedang menjaga warungnya.
Tiga orang datang dan menanyakan obat jenis tramadol. Mereka kemudian diduga mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan razia.
Karena merasa takut, korban membiarkan ketiganya masuk ke dalam warung.
Di dalam lokasi, para pelaku diduga mengambil sejumlah barang, termasuk uang tunai dari laci, rokok berbagai merek, obat Daftar G, serta kamera CCTV dan kartu memorinya.
Tindakan tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan identitas palsu sebagai aparat untuk membuat korban tidak berani melakukan perlawanan.
Korban Dibawa Berkeliling dengan Mobil
Aksi tersebut kemudian berlanjut. Korban dibawa menggunakan mobil Toyota Calya berwarna hitam yang di dalamnya sudah terdapat tiga orang lainnya.
MS kemudian dibawa berkeliling selama sekitar 20 menit dan diduga dimintai sejumlah uang.
Para pelaku selanjutnya kembali ke warung dengan alasan hendak mengambil dokumen yang tertinggal.
Momen tersebut justru menjadi titik balik kasus.
Korban memanfaatkan kesempatan itu untuk berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan kemudian datang dan mengamankan keenam orang tersebut sebelum menyerahkannya kepada Polsek Teluknaga.
Enam Orang Diproses dalam Perkara Pemerasan
Enam orang yang diproses dalam perkara dugaan pemerasan masing-masing berinisial AG (22), DN (27), TO (29), SN (35), SAM (37), dan YOG (36).
Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang serta rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Polisi juga menemukan empat lembar surat tugas yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Dua Orang Diproses Terkait Obat Keras
Pengungkapan kasus pemerasan tersebut kemudian membuka perkara lain.
Dari pemeriksaan dan penyelidikan di lokasi, polisi menemukan dugaan aktivitas jual beli obat keras Daftar G.
Dua orang berinisial MS dan NC kemudian diproses dalam perkara dugaan peredaran obat keras tersebut.
Kapolsek Teluknaga menyatakan penyidik telah memiliki alat bukti yang dinilai cukup untuk memproses perkara tersebut lebih lanjut. Keduanya kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Uang tunai Rp198.500;
- Dua unit CCTV dalam kondisi rusak;
- Satu unit mobil Toyota Calya warna hitam;
- Empat lembar surat tugas;
- 17 butir tramadol; dan
- Satu etalase tempat penyimpanan obat.
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lengkap peran setiap pihak dalam kasus tersebut.
Polisi Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Percaya
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat, terutama ketika melakukan pemeriksaan atau razia.
Apabila seseorang mengaku sebagai anggota kepolisian, masyarakat dapat meminta identitas dan surat tugas serta memastikan kewenangan pemeriksaan tersebut.
Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana maupun informasi mengenai peredaran obat keras melalui Call Center 110 atau berkoordinasi dengan kantor kepolisian terdekat.
Polisi Gadungan Berujung Proses Hukum
Peristiwa di Dadap memperlihatkan bagaimana identitas aparat diduga digunakan untuk menekan korban.
Namun aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah korban berani meminta pertolongan dan warga bergerak mengamankan para pelaku.
Di sisi lain, penyelidikan polisi juga menemukan dugaan aktivitas peredaran obat keras di lokasi yang sama. Dengan demikian, pengungkapan kasus ini tidak hanya mengarah pada dugaan pemerasan, tetapi juga membuka perkara lain yang kini diproses sesuai hukum.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang telah diamankan.
MataRakyat.Online | Aktual, Faktual, Lugas, Berimbang
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









