Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.online, JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum terkait banyaknya laporan di beberapa daerah. Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku pejabat BGN, lalu menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  DPR Tekankan Profesionalitas Polda Metro Jaya dalam Usut Kasus Andrie Yunus

Wakil Kepala BGN menyebutkan, sejumlah laporan telah ditindaklanjuti aparat kepolisian. Salah satunya di wilayah Jawa Barat, di mana pelaku dugaan penipuan telah berhasil diamankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

Menurutnya, koordinasi dengan Satgas MBG Polri penting dilakukan untuk memperkuat respons aparat kepolisian daerah dalam menerima laporan, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG demi kepentingan pribadi.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket, Prabowo Siapkan Jadi Ujung Tombak Penyaluran Bansos dan Program MBG

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan di lapangan, khususnya terkait praktik jual beli titik SPPG, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya dugaan jual beli titik SPPG, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.

Polri menilai pengawalan terhadap Program MBG penting dilakukan karena selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga memiliki dampak ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui koordinasi antara BGN dan Polri ini, pemerintah berharap penanganan laporan dugaan penipuan dapat berjalan lebih cepat, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas demi menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah. (GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Kian Maulana Dorong Regenerasi dan Penguatan Organisasi Pemuda Pancasila Ciputat Timur
DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom
Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif
Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif
Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kian Maulana Dorong Regenerasi dan Penguatan Organisasi Pemuda Pancasila Ciputat Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB