Screening Kesehatan Pemenuhan Hak Dasar Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | MataRakyat.Online – Dalam rangka memberikan kesehatan serta memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan, Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan screening kesehatan bagi warga binaan, yang difokuskan pada pemeriksaan penyakit menular seperti HIV dan Tuberkulosis / TB (23/04).

 

Kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 300 warga binaan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Puskesmas Jambe. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit menular di lingkungan rutan, sekaligus sebagai upaya preventif dan penanganan yang cepat serta tepat.

Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dengan pemantauan langsung oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Muhammad Rizky Poernomo, bersama Kasubsi Bimbingan Kegiatan, Budi Haryanto. Keduanya memastikan bahwa proses screening berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan screening kesehatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini adanya penyakit, khususnya penyakit menular, sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut medis yang diperlukan.

 

“Kegiatan screening ini merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Dengan deteksi dini, kami dapat meminimalisir risiko penyebaran penyakit serta memastikan warga binaan mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” ujar Irhamuddin.

 

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BGN Jadi Alarm Nasional, Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Harus Dievaluasi Total

Lebih lanjut, Irhamuddin juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu unsur utama dalam pemenuhan hak warga binaan. Oleh karena itu, Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan yang optimal sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 pasal 60 ayat 1 dan 2.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi kesehatan warga binaan dapat terus terpantau dengan baik, sehingga tercipta lingkungan rutan yang sehat, aman, dan kondusif.

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB