Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Kunjungan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahas Overstaying

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | MataRakyat.Online – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum, Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (7/5).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Hifni, bersama Jaksa Bapak Martin Josen Putra. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat kerja sama, khususnya dalam penanganan dan pencegahan terjadinya overstaying tahanan di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.

Adapun pembahasan dalam kegiatan tersebut berfokus pada langkah-langkah percepatan koordinasi terkait administrasi penahanan, pemantauan status perkara, serta penguatan komunikasi antara Rutan Kelas I Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang agar tidak terjadi hambatan dalam proses hukum tahanan.

Baca Juga :  Atasi Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Mutasi 59 Warga Binaan ke Lapas Tangerang

Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan pemenuhan hak-hak tahanan serta mendukung tertib administrasi penahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa permasalahan overstaying menjadi perhatian bersama yang harus ditangani melalui koordinasi aktif dengan pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum.

“Overstaying merupakan hal yang harus menjadi perhatian serius bersama. Oleh karena itu, Rutan Kelas I Tangerang terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang agar proses administrasi dan status penahanan dapat termonitor dengan baik,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Sambut HBP ke-62, 548 Warga Binaan dan Petugas Rutan Tangerang Jalani Tes Urine, Hasilnya Negatif

Lebih lanjut, Irhamuddin mengamanatkan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dapat semakin solid dalam mendukung kelancaran proses hukum serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Penulis : Wenny

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB