MataRakyat.Online | Tangerang – Jajaran Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, memberikan pelayanan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat rombongan massa aksi damai Serikat Buruh FSPMI Kota Tangerang melintas menuju Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (1/10/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan perjalanan massa aksi berlangsung aman, tertib, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Curug.
Massa buruh yang berangkat menuju KP3B Provinsi Banten tersebut berjumlah sekitar 50 orang, dengan koordinator lapangan yang disebut dalam laporan kepolisian sebagai Sdr. Gibas. Rombongan menggunakan satu unit kendaraan komando dan sekitar 30 unit kendaraan roda dua pribadi.
Rute keberangkatan massa dimulai dari titik kumpul di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, kemudian bergerak melalui Jalan Raya Gatot Subroto Jatiuwung, Jalan Raya Gatot Subroto Bitung, Kolong Tol Bitung, Jalan Raya Serang hingga menuju Kantor KP3B Provinsi Banten di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Sukajaya, Serang.
Massa Melintas di Bitung, Polsek Curug Lakukan Pengamanan
Berdasarkan laporan pengamanan, massa mulai bergerak sekitar pukul 08.15 WIB dari depan Hotel Soll Marina, Jalan Gatot Subroto Jatiuwung, Kota Tangerang.
Sekitar pukul 08.30–08.35 WIB, rombongan massa buruh FSPMI melintas di Jalan Raya Gatot Subroto Bitung, wilayah hukum Polsek Curug, dalam perjalanan menuju KP3B Provinsi Banten.
Personel Polsek Curug bersama personel terkait melakukan pengamanan serta pemantauan terhadap pergerakan massa. Pengawalan dilakukan secara tertutup oleh personel Intelkam Polres Tangerang Selatan dan Polsek Curug.

Selama rombongan melintasi wilayah hukum Polsek Curug, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pengaturan guna mengantisipasi gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
Bawa Sejumlah Aspirasi Ketenagakerjaan
Dalam aksi tersebut, massa FSPMI membawa sejumlah tuntutan di bidang ketenagakerjaan. Di antaranya meminta rekomendasi DPRD Provinsi Banten kepada DPR RI terkait pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, penetapan UMK/UMP 2027 sebesar 7,5–9 persen, serta penetapan UMSK/UMSP 2027.
Selain itu, massa juga menyuarakan tuntutan terkait pajak JHT 0 persen, penolakan pesangon 0,5, serta revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya atau outsourcing.
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajaran Polsek Curug mengedepankan pelayanan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk saat adanya pergerakan massa aksi yang melintasi wilayah hukumnya.
“Personel kami melaksanakan pengamanan dan pengaturan untuk memastikan perjalanan massa berjalan tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Kami mengedepankan komunikasi dan langkah antisipatif agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Curug.
Ia menambahkan, koordinasi dan pemantauan terhadap pergerakan massa terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Curug.
Hingga massa melintas meninggalkan wilayah hukum Polsek Curug, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur









