Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Produksi Uang Palsu di Tangsel

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.online, TANGERANG SELATAN — Dugaan praktik pemalsuan uang rupiah terungkap di kawasan industri Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Polda Metro Jaya mengamankan empat orang dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (21/8/2026) malam.

Polisi menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang pecahan Rp100.000. Selain lembaran tersebut, penyidik turut menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, mulai dari mesin cetak empat warna hingga mesin potong.

Peralatan lain yang diamankan meliputi printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop dan bahan baku kertas. Seluruh barang bukti kini diperiksa untuk memastikan hubungan masing-masing dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Baca Juga :  JARI 98 Nilai Kehadiran Kapolri di Lokasi Bencana Bukti Tanggung Jawab Negara

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan hingga kapasitas produksi. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya lembaran yang menyerupai uang rupiah tersebut telah beredar.

Penyidikan kemudian dikembangkan untuk mengetahui rangkaian perkara dari tahap produksi hingga kemungkinan distribusi. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing dari empat orang yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Penataan Kampung Kota Keranggan Dimulai, Pemkot Tangsel Bangun Infrastruktur Dasar hingga Desember 2026

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima uang tunai. Menurutnya, pemalsuan uang harus ditangani secara serius karena dapat merugikan masyarakat sekaligus mengganggu kepercayaan terhadap rupiah.

Masyarakat yang menemukan uang yang diragukan keasliannya diminta tidak mengedarkannya kembali. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan ditangani berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (GR)

Penulis : Gito Rahmad

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif
Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif
Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal
Polsek Curug Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Kadu, Ingatkan Keamanan Motor hingga Bahaya Bakar Sampah
Siang Hari Bukan Berarti Aman, Polsek Curug Gaspol Patroli Jaga Jakarta+ Sasar Permukiman dan Perbatasan
Jelang Pergerakan Massa Buruh ke Jakarta, Polsek Curug Perketat Monitoring dan Penyekatan di Jalur Strategis

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB