Matarakyat.online, TANGERANG SELATAN — Dugaan praktik pemalsuan uang rupiah terungkap di kawasan industri Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Polda Metro Jaya mengamankan empat orang dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (21/8/2026) malam.
Polisi menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang pecahan Rp100.000. Selain lembaran tersebut, penyidik turut menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, mulai dari mesin cetak empat warna hingga mesin potong.

Peralatan lain yang diamankan meliputi printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop dan bahan baku kertas. Seluruh barang bukti kini diperiksa untuk memastikan hubungan masing-masing dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan hingga kapasitas produksi. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya lembaran yang menyerupai uang rupiah tersebut telah beredar.
Penyidikan kemudian dikembangkan untuk mengetahui rangkaian perkara dari tahap produksi hingga kemungkinan distribusi. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing dari empat orang yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima uang tunai. Menurutnya, pemalsuan uang harus ditangani secara serius karena dapat merugikan masyarakat sekaligus mengganggu kepercayaan terhadap rupiah.
Masyarakat yang menemukan uang yang diragukan keasliannya diminta tidak mengedarkannya kembali. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan ditangani berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (GR)
Penulis : Gito Rahmad
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Polda Metro Jaya









