Bukan Minta Diistimewakan! Warga Dirikan Tenda di Halaman Atr/Bpn Kabupaten Tangerang, Desak Kepastian Pelayanan

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | Kabupaten Tangerang – Suasana di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Selasa (11/8/2026), menjadi perhatian. Sejumlah masyarakat memilih mendirikan tenda sebagai simbol kekecewaan sekaligus bentuk protes terhadap proses pelayanan pertanahan yang mereka nilai berjalan terlalu lama dan belum memberikan kepastian.

Aksi tersebut bukan sekadar mendirikan tenda. Di baliknya, ada tuntutan sederhana yang disampaikan masyarakat: pelayanan berjalan sesuai aturan, transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada pemohon.

Masyarakat yang menyampaikan aspirasi meminta agar persoalan pertanahan yang telah mereka ajukan dapat memperoleh kejelasan serta penyelesaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“KAMI TAK MINTA DIPRIORITASKAN”

Salah satu perwakilan masyarakat, Erik Setiadi, S.H., mengatakan pihaknya tidak meminta perlakuan khusus dari ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Menurut Erik, yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian mengenai proses dan penyelesaian dokumen yang telah diajukan.

“Kami tak minta diprioritaskan. Kami hanya minta pelayanan tersebut dijalankan sesuai aturan dan/atau ketentuan yang berlaku.
Masyarakat butuh sebuah kepastian terkait dokumen-dokumen yang dimohonkan,” ujar Erik.

Ia menilai lamanya proses pelayanan telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian terkait urusan pertanahan mereka.

Baca Juga :  Diskominfo Tangsel Pastikan Program Ngontenin Tangsel Jadi Agenda Rutin Promosi Kota

Bagi masyarakat, persoalan tanah bukan perkara sepele. Dokumen pertanahan berkaitan langsung dengan kepastian administrasi dan kepastian hukum. Karena itu, mereka berharap setiap proses dapat dilakukan secara terbuka dan memiliki kejelasan mengenai tahapan maupun penyelesaiannya.

TENDA JADI SIMBOL KEKECEWAAN

Sementara itu, Rohim Matullah menyebut pendirian tenda merupakan simbol kekecewaan masyarakat.

Menurut Rohim, berbagai saran, masukan, dan kritik sebelumnya telah disampaikan agar kualitas pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang dapat semakin baik.

“Sudah sering kali kami memberikan saran, masukan, bahkan kritik dengan berbagai cara agar pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik, cepat, transparan, profesional, dan bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat selaku pemohon,” kata Rohim.

Pendirian tenda akhirnya dipilih sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara langsung. Masyarakat berharap langkah tersebut tidak dipandang sekadar sebagai aksi protes, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan pertanahan.

KEPALA ATR/BPN BUKA SUARA

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Didik Purnomo, S.S.T., M.Si., Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, menyampaikan permohonan maaf sekaligus terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran, masukan, dan kritik.

Didik mengakui masukan masyarakat menjadi bahan penting untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang berjalan.

“Kami memohon maaf dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan saran, masukan, dan kritikan yang membangun untuk mengingatkan kinerja pelayanan yang saat ini dinilai belum maksimal untuk masyarakat. Ke depannya kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan kembali terhadap kinerja pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang,” ujar Didik.

PUBLIK MENUNGGU BUKTI PERBAIKAN

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Polsek Curug Sasar Jalan Rawan, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Respons Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang tersebut menjadi titik penting dalam persoalan ini. Masyarakat kini tentu menunggu apakah aspirasi yang disampaikan di halaman kantor tersebut akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Sebab, bagi pemohon, pelayanan pertanahan bukan hanya tentang proses administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian, transparansi, dan kejelasan hukum.

Aksi warga mendirikan tenda pun menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik selalu menjadi perhatian masyarakat.

Bukan soal meminta diprioritaskan. Bukan pula meminta perlakuan khusus. Yang dituntut masyarakat adalah kepastian: kapan diproses, bagaimana prosesnya, dan kapan persoalan mereka dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kini, publik menunggu realisasi evaluasi dan perbaikan pelayanan yang telah disampaikan pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Penulis : Oling

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif
Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal
Musrenbang Desa Curug Wetan Bahas RKP 2027, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Kawal Aspirasi Warga
GMPK Banten Tancap Gas! Bukan Organisasi Seremonial, Perangi Korupsi dengan Data dan Fakta
Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB