Camat Cipondoh Turun Tangan Usai Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan oleh Provider Internet

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.online, Kota Tangerang – Camat Cipondoh bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) oleh salah satu provider internet yang melakukan pemasangan jaringan di wilayah Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Aduan tersebut mencuat setelah warga menyampaikan keluhan mengenai aktivitas pemasangan infrastruktur jaringan internet yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan tata kelola yang berlaku. Warga berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan pembangunan utilitas tetap memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Camat Cipondoh segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Cipondoh Makmur serta instansi terkait untuk melakukan pengecekan lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga sekaligus mengidentifikasi potensi pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Hadirkan Ruang Gerak Sehat, Sachrudin Resmikan CFD Graha Raya Lintas Kota

Menurut Camat, pemerintah kecamatan berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan.

Selain melakukan verifikasi, pihak kecamatan juga akan meminta klarifikasi dari provider internet yang bersangkutan. Klarifikasi tersebut penting untuk mengetahui apakah seluruh proses pemasangan jaringan telah memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sebagaimana diatur dalam regulasi daerah.

Baca Juga :  Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal

Pemerintah Kecamatan Cipondoh menegaskan bahwa keberadaan jaringan telekomunikasi dan internet sangat dibutuhkan masyarakat. Namun demikian, seluruh pelaku usaha tetap wajib mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan estetika lingkungan perkotaan.

Masyarakat pun mengapresiasi respons cepat yang diberikan pemerintah kecamatan. Warga berharap hasil penelusuran dapat segera disampaikan secara transparan sehingga persoalan dugaan pelanggaran tersebut memperoleh kejelasan dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk mematuhi regulasi yang berlaku. (GR)

Penulis : Gito Rahmad

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kian Maulana Dorong Regenerasi dan Penguatan Organisasi Pemuda Pancasila Ciputat Timur
KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif
Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal
Musrenbang Desa Curug Wetan Bahas RKP 2027, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Kawal Aspirasi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kian Maulana Dorong Regenerasi dan Penguatan Organisasi Pemuda Pancasila Ciputat Timur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB