Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat, Posbankum Kelurahan Bojong Nangka Gelar Roadshow Perdana di RW 13

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader PKK dan Majelis Taklim mengikuti sosialisasi Posbankum di Bale Warga RW 13.

Warga, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader PKK dan Majelis Taklim mengikuti sosialisasi Posbankum di Bale Warga RW 13.

📌 Sorotan Utama

  • Posbankum Kelurahan Bojong Nangka memulai roadshow sosialisasi hukum perdana di RW 13.
  • Program menggunakan pendekatan jemput bola dengan mendatangi masyarakat di tingkat RW.
  • Warga mendapatkan edukasi mengenai hak, kewajiban, serta cara menghadapi persoalan hukum.
  • Narasumber mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan mediasi apabila memungkinkan.
  • Roadshow akan diarahkan ke wilayah RW lainnya di Kelurahan Bojong Nangka.
  • Posbankum diharapkan menjadi pusat edukasi, pencegahan, informasi, dan akses awal terhadap bantuan hukum.

 

TANGERANG | MataRakyat.Online— Upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum mulai dilakukan secara langsung di tingkat lingkungan. Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menggelar roadshow sosialisasi hukum perdana di Bale Warga RW 13. Jumat (7/8/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Posbankum Kelurahan Bojong Nangka dalam mendekatkan edukasi dan layanan hukum kepada masyarakat melalui pendekatan jemput bola, dengan menyambangi warga dari satu wilayah rukun warga ke wilayah lainnya.

 

Sosialisasi dihadiri Ketua RW 13 Endy Yusuf, Ketua LPMK Kelurahan Bojong Nangka Tato Supriyanto, Ketua Posbankum Kelurahan Bojong Nangka Rudi Kurniawan, serta narasumber Abdul Choir bersama perwakilan LBH Advokasi Syariah, Yuyun.

Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader PKK, serta ibu-ibu Majelis Taklim Al-Mu’minin juga turut mengikuti kegiatan tersebut.

 

LPMK Dorong Masyarakat Semakin Sadar Hukum

Ketua LPMK Kelurahan Bojong Nangka, Tato Supriyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia mengaku bersyukur dapat bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus pengurus lingkungan RW 13 dalam agenda yang dinilainya memiliki manfaat penting bagi kehidupan bermasyarakat.

“Saya diberikan amanah oleh rekan-rekan dan juga kelurahan bahwa saya sekarang menjabat menjadi Ketua LPMK Kelurahan Bojong Nangka periode 2026-2029,” ujar Tato.

Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang memahami persoalan hukum sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara tepat dan bijaksana.

Tato juga menyampaikan permohonan izin karena harus menghadiri agenda lainnya sehingga tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai. Kendati demikian, ia menegaskan dukungannya terhadap program Posbankum dan kegiatan edukasi hukum yang dilaksanakan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kepala Desa Masuk Kampus, Tito Karnavian Perkuat SDM Desa untuk Tekan Urbanisasi dan Dongkrak Ekonomi

 

RW 13 Jadikan Edukasi Hukum sebagai Bagian Pembangunan SDM

Sementara itu, Ketua RW 13 Edy Yusuf mengatakan, kegiatan sosialisasi Posbankum sejalan dengan program kerja kepengurusan RW, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui edukasi.

Menurutnya, pemahaman hukum tidak hanya diperlukan ketika masyarakat menghadapi persoalan atau perkara. Pengetahuan mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian masalah secara hukum justru penting diberikan sejak dini.

“Sosialisasi Posbankum ini sangat relevan untuk mewujudkan akses keadilan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memahami hak dan kewajiban hukum mereka,” ujar Edy.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi warga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

 

Posbankum Terapkan Konsep Jemput Bola

Ketua Posbankum Kelurahan Bojong Nangka, Rudi Kurniawan, SH , menjelaskan bahwa roadshow tersebut merupakan bagian dari strategi Posbankum untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Rudi, masyarakat terkadang masih memiliki keraguan untuk datang langsung mencari informasi atau konsultasi ketika menghadapi persoalan hukum. Karena itu, Posbankum mengambil pendekatan berbeda dengan mendatangi masyarakat secara langsung melalui kegiatan di tingkat RW.

“Roadshow ini merupakan langkah jemput bola agar layanan bantuan dan konsultasi hukum dapat lebih dekat dengan masyarakat. Kita mulai dari lingkungan RW sehingga masyarakat bisa mengenal Posbankum dan mengetahui bahwa ada tempat untuk mendapatkan informasi serta pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum,” jelas Rudi.

Kegiatan perdana di RW 13 sekaligus menjadi bagian dari rangkaian roadshow yang akan diarahkan ke wilayah RW lainnya di Kelurahan Bojong Nangka.

Dengan pola tersebut, Posbankum diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari bantuan ketika persoalan hukum sudah terjadi, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pencegahan melalui peningkatan kesadaran hukum.

 

Musyawarah dan Mediasi Jadi Langkah Awal Penyelesaian Persoalan

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Syariah Tigaraksa, Abdul Khair, S.H., M.H., yang menjadi narasumber utama, mengatakan keberadaan Posbankum dan paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui pendekatan musyawarah.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran dari Kebiasaan Bakar Sampah, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Sambangi Warga Desa Kadu

Menurutnya, tidak semua persoalan di masyarakat harus langsung dibawa ke kepolisian maupun pengadilan. Penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah konflik berkembang semakin besar.

“Nenek moyang kita dulu selalu membiasakan musyawarah setiap ada masalah di lingkungan. Melalui keberadaan paralegal dan Posbankum, tujuannya adalah menciptakan perdamaian di luar pengadilan sehingga tidak ada konflik baru yang memperparah beban lembaga pemasyarakatan,” ujar Abdul Khair.

 

Masyarakat Didorong Tidak Takut Menghadapi Persoalan Hukum

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengenali hak dan kewajiban sebagai warga negara serta cara menyikapi persoalan hukum secara tepat.

Edukasi tersebut menjadi penting karena persoalan hukum dapat muncul dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari persoalan keluarga, hubungan sosial, administrasi, pertanahan, perjanjian, hingga persoalan pidana dan perdata.

Melalui Posbankum, masyarakat diharapkan memiliki akses awal untuk memperoleh informasi hukum sebelum mengambil keputusan atau menempuh langkah lebih lanjut.

Pendekatan edukasi juga diharapkan dapat mendorong masyarakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah apabila memungkinkan, tanpa mengabaikan mekanisme hukum yang berlaku.

 

Dari RW untuk Masyarakat Sadar Hukum

Roadshow perdana di RW 13 menjadi penanda bahwa pembangunan kesadaran hukum dapat dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat.

Posbankum Kelurahan Bojong Nangka diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan akses informasi dan bantuan hukum, khususnya bagi warga yang selama ini masih memiliki keterbatasan pengetahuan maupun akses terhadap layanan hukum.

Lebih jauh, keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan dapat memperkuat budaya sadar hukum sekaligus mendorong masyarakat agar tidak mudah menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang berpotensi menimbulkan konflik baru.

Dari Bale Warga RW 13, roadshow Posbankum Kelurahan Bojong Nangka pun dimulai. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang semakin memahami hukum, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mampu mengambil langkah yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan, tetapi memahami hak, menjalankan kewajiban, dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak sesuai koridor hukum.

 

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Sambangi Pos Kamling Binong, Warga Diajak Perkuat Siskamling
Cegah Kebakaran dari Kebiasaan Bakar Sampah, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Sambangi Warga Desa Kadu
Polsek Curug Kawal Lintasan Massa Buruh Menuju Jakarta, Melintas Bitung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Sambangi Pos Kamling Binong, Warga Diajak Perkuat Siskamling

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB