Proyek U-Ditch Diduga Sarat Penyimpangan, LSM GERAM: Jangan Jadikan Uang Rakyat Bancakan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang | MataRakyat.Online – Warga Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, kembali dihebohkan dengan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek saluran air (Uditch) di RT 02 RW 02 Desa Kadu, Kecamatan Curug. Proyek yang menggunakan material U-Ditch ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM dan Awak Media telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa proyek ini diduga dikerjakan dengan tidak sesuai aturan. “Kami tidak menuduh, tapi fakta di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan jauh dari layak. Bila terbukti ada unsur kelalaian atau kesengajaan, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti,” tegas Samsuri Ketua LSM GERAM Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  BLT Dana Desa 2025 Cair di Serdang Kulon, 70 KPM Terima Bantuan Rp1,8 Juta Sekaligus

Proyek yang diduga milik Aspirasi Dewan dari Fraksi PKB Kabupaten Tangerang ini tidak mencantumkan papan informasi proyek, sehingga tidak diketahui besaran nilai anggaran dan perusahaan pelaksana. Warga setempat mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan menyimpang karena tidak menggunakan lapisan dasar pasir atau pondasi lantai kerja, sehingga dudukan U-ditch tidak stabil dan kokoh.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas proyek aspirasi dewan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait. “Proyek aspirasi dewan sering digunakan sebagai alat kampanye dan mencari keuntungan pribadi. Mereka bisa minta agar proyek itu nantinya dilakukan dan dikerjakan oleh timnya,” ucap Samsuri Ketua LSM GERAM Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Inspektur Wilayah I Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang

LSM GERAM berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka. Kami juga berharap agar proyek-proyek aspirasi dewan dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel, sehingga dana publik dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. (Red)

Penulis : Wenny

Editor : Redaksi

Sumber Berita: LSM GERAM

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat
Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:25 WIB

Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB