Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Rutan Kelas I Tangerang Rutin Gelar Sidak Blok Hunian Warga Binaan

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | MataRakyat.Online – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang, Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Jumat (29/05).

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan melibatkan jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, serta staf terkait. Sidak dilaksanakan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Soroti Maraknya Tindakan Korupsi, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara Bagi Koruptor

Irhamuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tangerang dalam mendukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

“Pelaksanaan sidak ini menjadi langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami terus berkomitmen menjaga Rutan Kelas I Tangerang tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Geger Kalapas Enemawira  Dinonaktifkan Usai Diduga Paksa Napi Muslim Santap Daging Anjing!  

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, selanjutnya barang tersebut didata dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.

 

Kegiatan sidak berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin bersih, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Penulis : Wenny

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB