Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Tangerang Selatan, Kantah Tangsel Bagikan 19 Sertipikat

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.ONLINE, TANGERANG SELATAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program sertipikasi tanah wakaf Tangsel melalui penyerahan 19 sertipikat tanah wakaf kepada para nazhir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset keagamaan guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap tanah yang telah diwakafkan oleh masyarakat.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi wujud nyata dukungan Kantah Tangsel terhadap program strategis nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh tanah wakaf memiliki status hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga :  Prof. Dr. Ir. Ali Zum Mashar, Penemu "Mikroba Google" Indonesia yang Menginspirasi Dunia Pertanian

Kepala Kantah Tangerang Selatan menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf di Tangerang Selatan merupakan salah satu prioritas yang terus didorong. Menurutnya, sertipikat tanah wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun permasalahan pertanahan yang dapat muncul di kemudian hari.

Selain mempercepat proses sertipikasi, Kantah Tangsel juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan pengelola wakaf. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi serta mendata tanah-tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat agar proses legalisasi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga

Para nazhir penerima sertipikat menyambut baik program tersebut. Mereka menilai sertipikat wakaf menjadi dokumen penting yang memberikan rasa aman dalam mengelola aset umat. Dengan adanya legalitas yang sah, pengembangan fasilitas keagamaan dan sosial di atas tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan.

Melalui penyerahan 19 sertipikat ini, Kantah Tangsel berharap semakin banyak tanah wakaf yang terdaftar dan memiliki perlindungan hukum yang kuat. Ke depan, program percepatan sertipikasi tanah wakaf Tangsel diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus menjaga aset keagamaan agar tetap bermanfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang. (Dun/Tyas/GR)

Penulis : Achmadun/Tyas

Editor : Gito Rahmad

Berita Terkait

Kian Maulana Dorong Regenerasi dan Penguatan Organisasi Pemuda Pancasila Ciputat Timur
Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kian Maulana Dorong Regenerasi dan Penguatan Organisasi Pemuda Pancasila Ciputat Timur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB