Arab Saudi Tak Terbitkan Visa, Penyelenggaraan Haji Furoda 2026 Resmi Ditiadakan

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MataRakyay.Online— Harapan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tanpa antrean melalui jalur Furoda pada tahun ini dipastikan pupus. Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan tidak akan menerbitkan visa Haji Furoda (visa mujamalah) untuk musim haji 2026 Masehi/1447 Hijriah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa untuk penyelenggaraan tahun ini, Kerajaan Arab Saudi hanya mengeluarkan visa haji resmi yang masuk dalam kuota negara.

“Gak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji Furoda. Jadi yang jelas, visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (09/04).

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga

Waspada Penipuan “Haji Tenol

Menyusul kebijakan ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk sangat waspada terhadap tawaran keberangkatan haji instan atau yang sering disebut dengan istilah “Haji Tenol” (Haji T-Nol/Tanpa Antre). Tawaran-tawaran tersebut, terutama yang marak di media sosial, dikhawatirkan merupakan praktik haji ilegal atau penipuan.

Dahnil menegaskan bahwa secara hukum, saat ini hanya ada dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yaitu:

1. Haji Reguler  Dikelola oleh pemerintah dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun.

Baca Juga :  Pelatihan Olahan Pangan Dorong Peran Perempuan Lebih Produktif di Batujaya

2.  Haji Khusus  Dikelola oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dengan masa tunggu sekitar 6 tahun.

 

Pembentukan Satgas Haji Ilegal

Untuk mengantisipasi jatuhnya korban dari pihak jemaah, Kemenhaj telah berkoordinasi dengan Polri untuk memperketat pengawasan. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal disiapkan untuk menindak agen perjalanan atau perorangan yang nekat menawarkan jalur Furoda tahun ini.

“Kami ingin mencegah adanya jemaah yang terlantar atau dideportasi karena menggunakan visa ilegal seperti visa ziarah untuk berhaji. Jika tetap berulang, pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tambah Dahnil.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI

Berita Terkait

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif
Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal
Musrenbang Desa Curug Wetan Bahas RKP 2027, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Kawal Aspirasi Warga
GMPK Banten Tancap Gas! Bukan Organisasi Seremonial, Perangi Korupsi dengan Data dan Fakta
Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB