Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Terkait Korupsi Pengadaan dan Outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan

Jakarta| MataRakyat.Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ia menyampaikan berbagai informasi kepada wartawan saat konferensi pers, penindakan tersebut dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, tim KPK bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK usai terjaring operasi tangkap tangan di Jakarta.
Fadia Arafiq saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring OTT terkait dugaan korupsi pengadaan.

OTT Berujung Penetapan Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Fadia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara yang menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Peluru Nyasar di Gresik Masih Bergulir, Marinir TNI AL Klaim Sudah Tempuh Langkah Kemanusiaan

Lebih lanjut, KPK menyampaikan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek outsourcing yang menggunakan anggaran daerah. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami alur dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain Fadia, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta turut diamankan untuk dimintai keterangan. Hingga kini, KPK belum merinci secara lengkap konstruksi perkara maupun nilai dugaan kerugian negara.

Bantahan dari Fadia Arafiq

Sementara itu, dalam pernyataan singkat kepada awak media, Fadia membantah dirinya terjaring OTT. Ia mengaku tidak mengetahui adanya transaksi sebagaimana yang disangkakan penyidik.

Namun demikian, KPK tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa setiap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka telah melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang sah.

Baca Juga :  RSUD dr. Iskak Tulungagung Raih Predikat Rumah Sakit Terbaik Dunia Versi IHF, Khofifah Beri Apresiasi

 

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya perangkat elektronik dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan.

Adapun barang bukti tersebut saat ini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. KPK memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional, Tutupnya.

 

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan.

KPK mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Herman FMBN

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa
Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW
Soroti Maraknya Tindakan Korupsi, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara Bagi Koruptor
Jelang Pilkades 2026, Pesannya Tegas Cikarang Jadi Lokasi Deklarasi Damai GARDA, 10 Poin Jelang Pilkades 2026 Disorot
Purbaya Diganti Saat Tengah Disukai Publik, Pergantian Menkeu Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Rabu, 23 September 2026 - 22:16 WIB

Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

Minggu, 20 September 2026 - 16:05 WIB

Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB