Wali Kota Bekasi Ngamuk! Proyek Galian Kabel Optik Tanpa Izin di Kali Abang

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi | MataRakyat.Online – Suasana di Jl. Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, mendadak tegang pada Minggu (22/2/2026). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi penggalian kabel optik yang tengah berlangsung dan memerintahkan penghentian proyek karena tidak ditemukan kejelasan izin di lapangan.

 

Di lokasi, aktivitas penggalian terlihat memakan sebagian badan jalan. Tanah berserakan, arus lalu lintas terganggu, serta tidak tampak papan informasi proyek maupun pengawas resmi. Kondisi tersebut langsung memicu teguran keras dari Wali Kota kepada para pekerja.

Tri Adhianto mempertanyakan dokumen perizinan dan penanggung jawab proyek. Namun, tidak ada pihak pengawas atau perwakilan perusahaan yang dapat memberikan penjelasan memadai. Situasi ini membuatnya mengambil langkah tegas.

 

 “Saya minta pekerjaan ini dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat,” tegas Tri di lokasi.

 

Baca Juga :  PK Ahli Utama Ditjenpas Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Tangerang

Ia juga memerintahkan agar alat kerja diamankan sementara di Kantor Kecamatan Bekasi Utara hingga ada kejelasan administrasi dan legalitas proyek. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan tanpa prosedur resmi.

 

Selain menegur pekerja, Wali Kota turut memberikan peringatan kepada camat dan lurah setempat agar memperketat pengawasan wilayah.

 “Camat dan lurah harus lebih peka dan teliti. Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur perizinan resmi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak infrastruktur dan merugikan warga.

Baca Juga :  RSUD dr. Iskak Tulungagung Raih Predikat Rumah Sakit Terbaik Dunia Versi IHF, Khofifah Beri Apresiasi

 

Keluhan Warga Soal Bekas Galian

Penggalian kabel optik tanpa pengawasan disebut sudah beberapa kali ditemukan di berbagai titik. Tidak sedikit lokasi yang setelah digali, tidak dibenahi kembali secara maksimal. Akibatnya, warga sekitar yang harus memperbaiki atau menanggung dampaknya, mulai dari jalan rusak hingga gangguan aktivitas harian.

Langkah penghentian ini menjadi peringatan tegas bahwa ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal mutlak dalam setiap proyek pembangunan di wilayah Kota Bekasi. Pemerintah memastikan, proyek di Jl. Kali Abang Tengah tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh perizinan dan tanggung jawabnya jelas serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Herman FMBN

Berita Terkait

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Buruh Desak Kepastian Kerja dan Upah Layak dalam Pengawalan RUU Ketenagakerjaan
Soroti Maraknya Tindakan Korupsi, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara Bagi Koruptor
Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat di Serang, Gaungkan “Sabuk Kamtibmas” untuk Jaga Banten
Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026
Karhutla Gunung Semeru Meluas, 160 Hektare Terbakar dan Dua Helikopter Dikerahkan
Bukan Batal! Rakerwil GMPK Banten Ditunda, Organisasi Fokus Perkuat Barisan dan Perangi Korupsi
Saksi Ungkap Uang THR Kepala OPD untuk Fadia Arafiq Disebut Sudah Jadi Tradisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Buruh Desak Kepastian Kerja dan Upah Layak dalam Pengawalan RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:00 WIB

Soroti Maraknya Tindakan Korupsi, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara Bagi Koruptor

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIB

Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat di Serang, Gaungkan “Sabuk Kamtibmas” untuk Jaga Banten

Jumat, 18 September 2026 - 10:11 WIB

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB