Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Narkoba, Ditangkap di Karawaci Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap di Tangerang Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba, Proses Hukum Berjalan Profesional

 

TANGERANG | MataRakyat.Online  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika. Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kasus kini pertama kali terungkap dari penangkapan yang dilakukan oleh Biro Pemeliharaan Nilai dan Integritas (Paminal) Divisi Profesi dan Pembinaan (Propam) Polri. Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi terkait koper yang diduga mengandung berbagai jenis narkotika.

 

Pengembangan penyidikan mengarah pada koper berwarna putih yang disebutkan milik AKBP Didik, yang berada di kediaman anggota Polisi Wanita (Polwan) Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal di HPN 2026

 

“Selanjutnya penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut telah diamankan lebih dulu oleh personel Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (14/2/2026).

 

Koper yang menjadi barang bukti telah disita oleh penyidik, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui jenis serta asal-usul narkotika yang ada di dalamnya. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

Penanganan kasus yang melibatkan perwira menengah Polri ini menunjukkan komitmen internal institusi untuk menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum, tanpa memandang jabatan atau kedudukan. Kolaborasi antara Bareskrim dan Divisi Propam juga menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum berjalan secara terkoordinasi dan transparan.

Baca Juga :  Ketua PWI Banten Rian Nopandra Kunjungi Sekretariat PWI Tangsel: Penguatan Organisasi dan Kesiapan HPN 2026 Banten

 

Polri menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana narkotika yang telah ditetapkan sebagai musuh bersama bangsa. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum menjadi prioritas utama.

 

“Saat ini AKBP Didik Putra Kuncoro masih menjalani pemeriksaan intensif. Langkah hukum lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman dan pembuktian yang telah terkumpul,” ujar Brigjen Eko.

 

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi dan kerja sama bersama, serta tegaknya prinsip hukum yang berlaku sama bagi semua orang di Indonesia.

 

Penulis Doni

Berita Terkait

Kian Maulana Dorong Regenerasi dan Penguatan Organisasi Pemuda Pancasila Ciputat Timur
Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kian Maulana Dorong Regenerasi dan Penguatan Organisasi Pemuda Pancasila Ciputat Timur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB