615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, 6 Orang Langsung Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | Tangerang – Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu (21/3). Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi.

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengatakan pemberian remisi ini merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Hari ini kami secara resmi memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan. Sebanyak 609 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, dan enam orang menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung bebas,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  MA Percepat Penguatan SDM untuk Implementasi KUHAP Baru

Ia merinci, besaran remisi yang diberikan terdiri dari 199 warga binaan memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari, 410 orang mendapatkan remisi satu bulan, serta enam orang menerima remisi satu bulan 15 hari.

 

Pemberian remisi tersebut juga dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

 

Menurut Irhamuddin, remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini menjadi penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan optimal. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemasyarakatan Banten Teguhkan Komitmen WBK–WBBM 2026, Rutan Kelas I Tangerang Siap Perkuat Integritas

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

 

Rutan Kelas I Tangerang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

 

Dengan demikian, warga binaan diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat.

Penulis : Wenny

Editor : Herman

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB